Kamis, 13 September 2012

STUDI KEBIJAKAN PENDIDIKAN ISLAM:

STUDI KEBIJAKAN PENDIDIKAN ISLAM:
TANTANGAN DAN HARAPAN MENJAWAB TUJUAN PENDIDIKAN
DI ERA GLOBAL
Oleh:
Ahmad Muzakki (NPM. 1000031)
Mahasiswa Pascasarjana STAIN Jurai Siwo Metro


Pendahuluan
Dalam sejarah yang tercatat, lika-liku perjalanan Pendidikan Islam di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh pasangsurutnya sistem Pendidikan Nasional yang ada. Sebagaimana tidak terlepasnya umat Islam ketika membicarakan nasib bangsa ini, dan bahkan Pendidikan Islam mempunyai sejarah panjang di Indonesia yang telah ikut mewarnai kehidupan bangsa ini baik masa pra penjajahan bahkan pasca Indonesia memproklamirkan kemerdekaanya.
Dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang nota bane mayoritas masyarakatnya memeluk Agama Islam, seharusnya Pendidikan Islam mampu mendasari pendidikan-pendidikan lainnya, serta menjadi primadona bagi peserta didik, orang tua, maupun masyarakat. Paling tidak, dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, Pendidikan Islam dapat dijadikan tolok ukur dalam membentuk watak dan pribadi peserta didik, serta membangun moral bangsa (Nation Character Building).1
Hemat penulis, upaya-upaya yang dilakukan pemerintah, maupun para pakar pendidikan untuk peningkatan mutu pendidikan tak terkecuali Pendidikan Islam sudah sejak lama namun hasil yang dicapai belumlah maksimal. Saat ini terdapat ketidakseimbangan antara idealita dengan realita yang ada. Upaya-upaya peningkatan mutu pendidikan masih bersifat parsial, terkotak-kotak dan tidak komprehensif. Sehingga wajar apabila out-put peserta didik yang nota bane-nya Pendidikan Islam kurang memberikan hasil yang maksimal baik terhadap peserta didik, orang tua, maupun masyarakat. Kita merasakan dan mengetahui bahwa Pendidikan Islam di Indonesia dewasa ini, dinilai hanya mampu memenuhi aspek normatif semata dan “tidak atau belum sanggup” mewujudkan apa yang selama ini diharapkan.
Dengan kata lain, pendidikan Islam juga memiliki kelemahan–kelemahan prinsipil untuk bisa berperan secara pasti dalam memberdayakan komunitas muslim di negeri ini. Untuk saat ini seharusnya lembaga Pendidikan Islam memerlukan adanya perencanaan strategis, dengan menyusun visi, misi, tujuan, sasaran, metode, program dan kegiatan. Hal ini dimaksudkan sebagai perencanaan jangka panjang untuk menjawab tantangan eksternal yang semakin dinamis dan kompleks. Di sinilah diperlukan analisis kekuatan, kelemahan (faktor internal), peluang serta ancaman (faktor eksternal). Akhirnya akan diketahui dimana posisi sekolah, mau ke mana sekolah dan apa masalah krusial yang dihadapi, lalu dibuat perencanaan strategis menjangkau masa depan yang lebih baik.2
Berdasarkan hal tersebut di atas, penulis ingin mengkaji tantangan dan harapan pendidikan Islam yang ada di negara kita, yang nota bene-nya memiliki komunitas muslim terbesar.



Munculnya kebijakan Pendidikan: antara Efektivitas dan Tendensius
Munculnya kebijakan pendidikan di Indonesia, baik untuk kebijakan pendidikan nasional maupun kebijakan pendidikan Islam sebagai sub sistemnya ditengarai menjadi persoalan tersendiri. Selama ini munculnya kebijakan pendidikan terkesan sebagai perpanjangan tangan dari pemimpin yang sedang berkuasa. Dan tak heran sering kita jumpai, jika terjadi pergantian pemimpin, berganti pula kebijakan pendidikanya. Hal ini menimbulkan wacana bahwa kebijakan itu di rumuskan tanpa adanya riset dan penelaahan yang lebih mendalam.
Idealnya, sebuah kebijakan dilakukan atau dieksplorasi dari berbagai alternatif, perumusan seperangkat tindakan yang lebih dipilih, usaha-usaha untuk mencapai konsensus atau kompromi, otorisasi formal strategi tertentu seperti melalui proses legislasi, isu pengaturan atau penerbitan arahan-arahan. Selain itu, dikaji dalam analisis kebijakan pendidikan, yaitu dari ranah konteks kebijakan. Ini harus dilakukan karena kebijakan tidak muncul dalam kehampaan, melainkan dikembangkan dalam konteks seperangkat nilai, tekanan, kendala, dan dalam pengaturan struktural tertentu. Kebijakan juga merupakan tanggapan terhadap masalah-masalah tertentu, kebutuhan serta aspirasi yang berkembang.
Selanjutnya, dalam tahap implementasi, dilakukan interpretasi terhadap kebijakan dan aplikasinya terhadap kasus tertentu, serta pengembangan satu atau lebih program sebagai alternatif yang dipilih untuk memecahkan masalah yang dihadapi. Sedangkan pada tataran penghentian atau perubahan kebijakan dilakukan penghentian karena masalah telah dipecahkan, kebijakan tidak berhasil atau hasilnya dinilai tidak diinginkan, melakukan perubahan mendasar berdasarkan umpan-balik, atau mengganti kebijakan tertentu dengan kebijakan baru.
Berdasarkan seluruh kajian yang dilakukan, memang tidak mungkin untuk disimpulkan secara umum. Namun demikian, jelas bahwa kadang-kadang kebijakan pendidikan secara terbuka dan hati-hati dihentikan, dimodifikasi, dihaluskan, atau diganti dengan kebijakan lain.

Pendidikan Islam: Antara Tantangan Dan Harapan Menjawab Tujuan Pendidikan di Era Global
Di era persaingan global ini, trend pendidikan mulai mengalami pergeseran orientasi yang menempatkan pembangunan manusia seutuhnya melalui pendidikan dan latihan dengan beragam jenis, jenjang, sifat dan bentuknya. Pendidikan manusia Indonesia seutuhnya diidealisasikan menjadi titik puncak tercapainya pendidikan nasional yang sampai saat ini menjadi dambaan bangsa Indonesia. Sosok pribadi yang diidolakan belum juga dihasilkan, maka lembaga pendidikan dijadikan ekspektasi alternatif, sebagai instrumen utama proses kemanusiaan dan pemanusiaan, yaitu menghargai dan memberi kebebasan untuk berpendapat dan berekspresi. Penghargaan yang demikian adalah benih yang mulai tumbuh, dan sebagai sebuah proses kebebasan terus-menerus diperjuangkan.3
Pertanyaan kita adalah, bagaimana mungkin kita bisa menjadi manusia yang sesungguhnya, kalau dalam realitasnya memang pendidikan Islam sebagai subsistem dinilai masih kering dari aspek pedagogis, dan lebih mekanistik dalam menjalankan fungsinya sehingga terkesan hanya akan melahirkan peserta didik yang “kerdil” karena tidak memiliki dunianya sendiri. Menurut Ma’arif, konsep pendidikan telah dipaksa untuk menuruti konsep development-kapitalis yang terelaborasi sedemikian rupa, demi memenuhi kebutuhan industrialisasi, sehingga pendidikan yang seharusnya menjadi media pemberdayaan malah menjadi sarana pembodohan yang sistematis, penciptaan robot-robot intelektual yang terprogram secara maraton dan monoton.4
Dewasa ini, pendidikan Islam benar-benar telah menjadi salah satu “barang antik” yang mahal harganya. Menurut Fadjar dalam Rahardjo, kurang tertariknya masyarakat untuk memilih lembaga-lembaga pendidikan Islam sebenarnya bukan kerena telah terjadi pergeseran nilai atau ikatan keagamaannya yang mulai memudar, melainkan karena sebagian besar lembaga pendidikan Islam yang ada kurang menjanjikan masa depan dan kurang responsif terhadap tuntutan dan permintaan saat ini maupun mendatang.5 Padahal, paling tidak ada tiga hal yang menjadi pertimbangan masyarakat dalam memilih lembaga pendidikan, yaitu nilai (agama), status sosial dan cita-cita. Masyarakat yang terpelajar akan semakin beragam pertimbangannya dalam memilih pendidikan bagi anak-anaknya.
Fenomena yang berkembang tersebut menjadi dalih bagi para orang tua dalam memilihkan lembaga pendidikan untuk menyekolahkan anak-anaknya pun sangat rasional dan mempertimbangkan prospektif ke depan. Mereka yang berpeluang memilih, akan menentukan pilihan kepada lembaga pendidikan yang dipandangnya ideal. Lembaga pendidikan yang dipandang ideal itu adalah lembaga yang mampu mengembangkan potensi spiritual dan akhlak para peserta didik, yang mampu mengembangkan aspek intelektual serta lembaga pendidikan yang mampu mengembangkan potensi sosial maupun keterampilan peserta didiknya.
Lembaga pendidikan keagamaan, diantaranya lembaga pendidikan Islam sedikit banyaknya telah merespon tuntutan masyarakat seperti itu dengan memunculkan lembaga pendidikan integratif, atau sekolah/madrasah terpadu, sekolah/madrasah model, atau bentuk-bentuk sekolah/madrasah unggulan lain, yang mengedepankan kualitas.6
Dengan menggunakan term integratif diharapkan para lulusannya meraih kedewasaan kepribadian secara utuh, yaitu dewasa spiritual, dewasa intelektual, dewasa sosial, dan dewasa kecakapan hidupnya.
Sebagai subsistem, pendidikan Islam mempunyai tujuan khusus yang harus dicapai. Menurut Furchan, tercapainya tujuan tersebut akan menunjang pencapaian tujuan pendidikan nasional secara keseluruhan yang menjadi suprasistemnya.7 Oleh sebab itu, visi pendidikan Islam tentunya harus sejalan dengan visi pendidikan nasional. Visi pendidikan nasional adalah mewujudkan manusia Indonesia yang takwa dan produktif sebagai anggota masyarakat Indonesia yang ber-Bhinneka. Sedangkan misi pendidikan Islam sebagai perwujudan visi tersebut adalah mewujudkan nilai-nilai keislaman di dalam pembentukan manusia Indonesia. Adapun manusia Indonesia yang dicita-citakan adalah manusia yang saleh dan produktif. Hal ini sejalan dengan trend kehidupan abad 21, agama dan intelek akan saling bertemu.8
Dengan mengemban misi tersebut, seharusnya pendidikan Islam menjadi pendidikan alternatif. Apabila pendidikan yang diselenggarakan oleh atau lembaga-lembaga swasta lainnya cenderung untuk bersifat skuler atau memiliki ciri khas lainnya, maka pendidikan Islam ingin mengejawantakan nilai-nilai keislaman. Dengan ciri-ciri yang khas, yaitu: a) Suatu sistem pendidikan yang didirikan karena didorong oleh hasrat untuk mengejawantahkan nilai-nilai Islam; b) Suatu sistem yang mengajarkan ajaran Islam, dan (3) Suatu Sistem pendidikan Islam yang meliputi kedua hal tersebut.9
Dengan demikian, dapat lebih dipahami bahwa keberadaan pendidikan Islam tidak sekadar menyangkut persoalan ciri khas, melainkan lebih mendasar lagi, yaitu tujuan yang diidamkan dan diyakini sebagai yang paling ideal. Tujuan itu sekaligus mempertegas bahwa misi dan tanggung jawab yang dipikul pendidikan Islam lebih berat lagi. Ketiganya itu selama ini tumbuh dan berkembang di Indonesia dan sudah menjadi bagian tidak terpisahkan dari sejarah maupun dari kebijakan pendidikan nasional. Bahkan tidaklah berlebihan jika dikatakan bahwa kehadiran dan keberadaannya merupakan bagian dari andil umat Islam dalam perjuangan maupun mengisi kemerdekaan.
Di Indonesia, pendidikan Islam ini tampil dalam berbagai macam wujud, yaitu pendidikan agama Islam yang merupakan substansi dari sistem pendidikan agama dalam kurikulum nasional, pendidikan di madrasah dan sekolah umum Islam yang merupakan subsistem dari sistem pendidikan umum (formal), pendidikan pesantren yang merupakan subsistem dalam pendidikan nonformal.
Kita ketahui hampir kebanyakan institusi-institusi pendidikan kita saat ini, tak terkecuali yang berada dalam lingkungan lembaga pendidikan Islam telah memiliki kualitas dan fasilitas, namun institusi-institusi tersebut masih belum mampu memproduksi individu-individu yang beradab. Justru sebaliknya, penekanan terhadap pentingnya anak didik supaya hidup dengan nilai-nilai kebaikan, spiritual dan moralitas tinggi sepertinya sudah terabaikan dan jauh dari sasaran.
Saat ini, kita tengah menghadapi tantangan-tantangan modernisasi dan polarisasi ideologi dunia, terutama didorong oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, pendidikan Islam tidak terlepas dari tantangan yang menuntut jawaban segera. Secara garis besar tantangan-tantangan tersebut meliputi hal-hal sebagai berikut:
a.       Terdapat kecenderungan perubahan sistem nilai untuk meninggalkan sistem nilai yang sudahn ada (agama). Standar-standar kehidupan dilaksanakan oleh kekuatan-kekuatan yang berpijak pada materialisme dan sekularisme. Dan inilah titik sentral masalah modernisasi yang menjadi akar timbulnya masalah-masalah di semua aspek kehidupan manusia, baik aspek sosial, ekonomi, budaya maupun politik.
b.      Adanya dimensi besar dari kehidupan masyarakat modern yang berupa pemusatan pengetahuan teoritis. Ini berarti bertambahnya ketergantungan manusia pada ilmu pengetahuan dan informasi sebagai sumber strategis pembaharuan. Tidak terpenuhinya kebutuhan ini akan menimbulkan depersonalisasi dan keterasingan dalam dunia modern.

Dalam menghadapi tantangan di atas, sudah barang tentu pendidikan Islam harus memperhitungkan kekuatan arus yang mengitarinya seperti sistem Barat yang bercorak sekuler dan telah memasuki semua aspek kehidupan manusia. Begitu juga halnya modernisasi harus dipahami sebagai proses alamiah dalam evolusi kehidupan manusia.
Pemahaman sebagaimana di atas menuntut kepekaan terhadap gejolak perubahan dengan segala implikasinya serta kemampuan baru untuk menerjemahkan setiap perubahan ke dalam proses pendidikan. Dengan cara seperti itu akan membuka kemungkinan untuk melahirkan pribadi-pribadi muslim yang kelenturan berpikir, daya intelektual serta keterbukaan dalam menghadapi perubahan cara hidup.
Di Indonesia umat Islam sebagai penganut mayoritas harus mampu menempatkan ajaran agamanya sebagai faktor komplementer, sebagai komponen yang membentuk dan mengisi kehidupan bermasyarakat dab berwarga negara. Dengan demikian diperlukan perencanaan terpadu secara horizontal (antar sektor) dan vertikal (antar jenjang – bottom-up dan top-down planning), pendidikan harus berorientasi pada peserta didik dan pendidikan harus bersifat multikultural serta pendidikan dengan perspektif global.

Daftar Pustaka

A. Malik Fadjar, Madrasah dan Tantangan Modernisitas, Bandung: Mizan,1998.
Abdul Majid, Pendidikan Agama Islam Berbasisi Kompetensi, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2004.
Arif Furchan, Transformasi Pendidikan Islam di Indonesia, Yogyakarta: Gema Media, 2004.
HAR. Tilaar, Membenahi Pendidikan Nasional, Jakarta: PT Rineka Cipta, 2004.
Imam Suprayogo, Quo Vadis Madrasah Gagasan, Aksi & Solusi Pembangunan Madrasah, Yogyakarta: Hikayat Publishing, 2007.
Mahmud (ed.), Pemikiran Islam Kontemporer di Indonesia, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005.
Mudjia Rahardjo, (ed.), Quo Vadis Pendidikan Islam Pembacaan Realitas Pendidikan Islam, Sosial dan Keagamaan, Malang:UIN Malang Press, 2006.
Syafarudin, Manajemen Lembaga Pendidikan Islam, Jakarta:Ciputat Press, 2005.
Syamsul Ma’arif, Revitalisasi Pendidikan Islam, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2007.

Endnotes
1Abdul Majid, Pendidikan Agama Islam Berbasisi Kompetensi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2004), h.161
2 Syafarudin, Manajemen Lembaga Pendidikan Islam, (Jakarta:Ciputat Press, 2005), h. 131
3 Mahmud (ed.), Pemikiran Islam Kontemporer di Indonesia, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005), h. 256
4 Syamsul Ma’arif, Revitalisasi Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2007), h. 105
5 Mudjia Rahardjo, (ed.), Quo Vadis Pendidikan Islam Pembacaan Realitas Pendidikan Isalam, Sosial dan Keagamaan, (Malang:UIN Malang Press, 2006), h. 11
6 Imam Suprayogo, Quo Vadis Madrasah Gagasan, Aksi & Solusi Pembangunan Madrasah, (Yogyakarta: Hikayat Publishing, 2007), h. 56
7Arif Furchan, Transformasi Pendidikan Islam di Indonesia, (Yogyakarta: Gema Media, 2004), h. 14
8HAR. Tilaar, Membenahi Pendidikan Nasional, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2004), h. 150
9 A. Malik Fadjar, Madrasah dan Tantangan Modernisitas, (Bandung: Mizan,1998), h. 1